sejawat indonesia

Mpox 2024: Apa yang Perlu Teman Sejawat Ketahui?

Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada tanggal 23 Juli 2022 dan status tersebut telah dicabut pada tanggal 11 Mei 2023. Meskipun demikian, kasus Mpox masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus pada 16 negara (termasuk Republik Demokratik Kongo) pada bulan Juni 2024. Jumlah kumulatif kasus sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2024 sebanyak 99.176 kasus dengan 208 kematian yang dilaporkan dari 116 negara. Dua regional yang melaporkan kasus paling banyak pada bulan Juni 2024 yaitu Afrika (60,7%) dan Amerika (18,7%). 

Sejak Juli - Agustus 2024 terjadi penambahan kasus di wilayah Afrika di mana empat negara (Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda) melaporkan kasus mpox pertama. Berbeda dengan kondisi pada penetapan PHEIC sebelumnya yang disebabkan oleh clade II, wabah peningkatan kasus pada tahun 2024 di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara tetangga (termasuk negara di luar Afrika) disebabkan oleh clade lb, yang memiliki tingkat keparahan lebih tinggi dibandingkan clade II. Mempertimbangkan peningkatan kasus dan clade yang beredar di Republik Demokratik Kongo dan perluasan penularan mpox di regional Afrika, pada tanggal 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk mpox. 

Wabah mpox dipengaruhi oleh beberapa clade yaitu clade Ia, clade lb, dan clade Ilb. Clade Ia berkaitan dengan kasus yang terjadi pada anak-anak dan juga dewasa dengan manifestasi klinis yang lebih berat, pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau lahir mati. Adapun untuk clade lb dan Ilb, penularan antar manusia sebagian besar terjadi melalui kontak seksual.

Manifestasi Klinis

Berdasarkan penelitian di Afrika Tengah dan Barat, masa inkubasi untuk mpox digambarkan biasanya berlangsung dari 6–13 hari, tetapi dapat juga berkisar dari 5–21 hari. Mpox manusia sering dimulai dengan kombinasi gejala-gejala berikut: demam, sakit kepala, menggigil, kelelahan, asthenia, pembengkakan kelenjar getah bening (limfadenopati), nyeri punggung, dan nyeri otot. Dalam kasus di daerah endemis (Afrika), ruam makulopapular sentrifugal dimulai dari tempat infeksi primer dalam waktu tiga hari setelah timbulnya gejala prodromal. Ini dengan cepat menyebar ke bagian tubuh lain dan berkembang menjadi vesikel. Telapak tangan dan telapak kaki terlibat dalam kasus ruam diseminata, yang merupakan ciri khas penyakit ini. Jumlah lesi dapat berkisar dari beberapa hingga ribuan, dan peningkatan jumlah lesi berkorelasi dengan peningkatan keparahan penyakit. 

Sebagian besar kasus mpox pada manusia mengalami gejala ringan hingga sedang, yang biasanya berlangsung selama dua hingga empat minggu, diikuti dengan pemulihan total dengan perawatan suportif. Tingkat keparahan penyakit dapat bervariasi tergantung pada jenis virus, jalur penularan, kerentanan inang, dan jumlah virus yang diinokulasi, dengan cara paparan invasif menyebabkan penyakit yang lebih parah dengan masa inkubasi yang lebih pendek. 

Komplikasi di negara endemis meliputi ensefalitis, infeksi bakteri sekunder pada kulit, dehidrasi, konjungtivitis, keratitis, dan pneumonia. Rasio fatalitas kasus (CFR) mpox berkisar antara 0–11% dalam wabah di daerah endemis, dengan angka kematian sebagian besar menyerang anak kecil. Orang yang tinggal di atau dekat daerah hutan tropis mungkin mengalami paparan tidak langsung atau paparan tingkat rendah terhadap hewan yang terinfeksi, yang mungkin menyebabkan infeksi subklinis (asimptomatik).

gejala umum Mpox pada outbreak tahun 2022

Di daerah endemis, individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah dilaporkan berisiko tinggi terkena penyakit parah. Dalam wabah di Nigeria pada tahun 2017, pasien dengan infeksi HIV bersamaan mengalami penyakit yang lebih parah dengan lebih banyak lesi kulit dan ulkus genital terkait dibandingkan dengan individu yang negatif HIV. Tidak ada kematian yang dilaporkan di antara pasien HIV-positif. Di Nigeria, dari September 2017 hingga Juni 2022, 257 kasus terkonfirmasi telah diidentifikasi, termasuk sembilan kematian (CFR=3,5%), setidaknya lima di antaranya mengalami imunosupresi. Gejala sisa penyakit utama biasanya berupa bekas luka yang merusak dan lesi kornea permanen. 

Informasi mengenai ciri-ciri klinis wabah klade I yang sedang terjadi masih terus bermunculan, namun laporan menunjukkan bahwa di antara kasus-kasus yang terpapar melalui hubungan seksual di DRC, beberapa individu hanya menunjukkan lesi genital, bukan ruam luas yang merupakan ciri khas Mpox.

Mpox di Indonesia

Di Indonesia, Mpox telah dikategorikan sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah. Oleh karenanya, upaya penanggulangannya telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1977/2022.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan data kasus konformasi Monkeypox (Mpox) terbaru di Indonesia. Hingga Sabtu (17/8/2024), terdapat 88 kasus konfirmasi Mpox.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 kasus telah dinyatakan sembuh. Jika dilihat tren mingguan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia dari tahun 2022 hingga 2024, periode dengan kasus terbanyak terjadi pada Oktober 2023.

Dari 88 kasus yang dikonfirmasi, sebanyak 54 kasus memenuhi kriteria untuk dilakukan whole genome sequencing (WGS) guna mengetahui varian virusnya. Seluruhnya merupakan varian Clade IIB. Clade II ini mayoritas menyebarkan wabah Mpox pada Tahun 2022 hingga saat ini dengan fatalitas lebih rendah dan ditularkan sebagian besar dari kontak seksual. 

Pencegahan dan Penanganan

Kesiapsiagaan, kewaspadaan dini dan respons terhadap mpox dapat dilakukan dengan memanfaatkan sistem surveilans yang sudah ada di semua level, baik nasional maupun daerah. Kegiatan surveilans pada manusia dimulai dari penemuan kasus dengan definisi operasional kasus sebagai berikut:

Suspek 

Seseorang yang memiliki kontak dengan kasus probable atau konfirmasi dalam 21 hari sebelum onset gejala/tanda, dan memiliki satu atau lebih gejala/tanda sebagai berikut:

  1. demam akut (>38.5oC),
  2. sakit kepala,
  3. nyeri otot,
  4. sakit punggung,
  5. kelelahan tubuh (fatigue)

ATAU

Seseorang yang memiliki gejala ruam kulit akut, lesi pada mukosa atau limfadenopati. Ruam pada kulit termasuk lesi tunggal atau lesi jamak (multipel) pada area anogenital atau area tubuh lainnya. Lesi mukosa meliputi lesi tunggal atau jamak pada mulut, konjungtiva, uretra, penis, vagina atau lesi pada anorektal. Lesi anorektal dapat juga bermanifestasi sebagai inflamasi anorektal (proctitis), nyeri dan/atau perdarahan.

DAN

Penyebab umum ruam akut berikut tidak menjelaskan gambaran klinis1: varicella zoster, herpes zoster, campak, herpes simpleks, infeksi kulit bakteri, infeksi gonococcus diseminata, sifilis primer atau sekunder, chancroid, limfogranuloma venereum, granuloma inguinale, moluskum kontagiosum, reaksi alergi (misalnya, terhadap tanaman); dan penyebab umum lainnya yang relevan secara lokal dari ruam papular atau vesikular.

Probable

Seseorang dengan gejala ruam kulit akut yang tidak dapat dijelaskan, lesi mukosa, atau limfadenopati. Ruam pada kulit termasuk lesi tunggal atau lesi jamak (multiple) pada area anogenital atau area tubuh lainnya. Lesi mukosa meliputi lesi tunggal atau multipel pada mulut, konjungtiva, uretra, penis, vagina atau lesi pada anorektal. Lesi anorektal dapat juga bermanifestasi sebagai inflamasi anorektal (proctitis), nyeri dan/atau perdarahan

DAN

Memiliki salah satu atau lebih kondisi berikut:

  1. Memiliki hubungan epidemiologis1 dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam 21 hari sebelum onset gejala.
  2. Teridentifikasi sebagai gay, biseksual atau kelompok LSL
  3. Memiliki lebih dari satu pasangan seksual atau pasangan seksual anonim dalam 21 hari sebelum onset gejala.
  4. Terdeteksinya IgM antibodi2 untuk anti-orthopoxvirus (OPXV) (dalam periode 4-56 hari sejak onset ruam); atau peningkatan titer IgG 4 kali lipat dibandingkan antara fase akut (sampai 5-7 hari) dengan sampel pada periode konvalesen (hari ke 21 ke atas); dengan catatan tidak ada Riwayat vaksinasi smallpox/mpox atau paparan terhadap OPXV.
  5. Memiliki hasil positif untuk infeksi orthopoxvirus (PCR untuk spesifik-OPXV tanpa spesifik-MPXV atau hasil sekuensing).

Konfirmasi

Kasus suspek atau probable yang dinyatakan positif terinfeksi MPXV yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

Discarded

Kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR yang diambil dari cairan lesi, spesimen kulit atau krusta dan/atau hasil negatif mpox dari pemeriksaan sekuensing. Kasus probable yang diperoleh secara retrospektif yang tidak memungkinkan untuk diambil spesimen dari lesi kulit/mukosa dan tidak ada spesimen lain yang terdeteksi positif PCR, maka tetap diklasifikasikan sebagai kasus probable.

Kasus suspek atau probable sebaiknya tidak dimasukkan sebagai kasus discarded jika hanya berdasar pada hasil negatif dari spesimen orofaring, anal ataupun rektal, atau dari pemeriksaan darah/serum saja.

Kontak Erat

Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus terkonfirmasi (sejak mulai gejala sampai dengan krusta mengelupas/hilang) mpox dan memenuhi salah satu kriteria berikut:

  1. Kontak fisik langsung kulit dengan kulit (misalnya, bersentuhan, berpelukan, berciuman, dan kontak intim atau seksual);
  2. Kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian atau pelapis tempat tidur selama proses pencucian atau pembersihan ruangan;
  3. Paparan pernapasan tatap muka yang berkepanjangan dalam jarak dekat; dan
  4. Paparan pernapasan (kemungkinan terhirupnya) atau paparan mukosa mata pada material lesi (misalnya, krusta) dari orang yang terinfeksi).
  5. Tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai.

Kematian

Dalam rangka keperluan surveilans, didefinisikan sebagai kematian dengan manifestasi klinis meyakinkan untuk kasus probable atau konfirmasi, kecuali ada penyebab lain yang tidak terkait mpox (misal trauma).

Penelitian selama bertahun-tahun telah menghasilkan pengembangan vaksin yang lebih baru dan lebih aman untuk penyakit yang telah diberantas yang disebut cacar. Beberapa vaksin ini telah disetujui di berbagai negara untuk digunakan melawan mpox.

Saat ini, WHO merekomendasikan penggunaan vaksin MVA-BN atau LC16, atau vaksin ACAM2000 ketika vaksin lain tidak tersedia.

Hanya orang-orang yang berisiko (misalnya, seseorang yang pernah menjadi kontak dekat dengan seseorang yang menderita mpox, atau seseorang yang termasuk dalam kelompok berisiko tinggi terpapar mpox) yang harus dipertimbangkan untuk divaksinasi. Vaksinasi massal saat ini tidak direkomendasikan. Pelancong yang mungkin berisiko berdasarkan penilaian risiko individu dengan penyedia layanan kesehatan mereka mungkin ingin mempertimbangkan vaksinasi.

Untuk manajemen kasus selengkapnya, Teman Sejawat bisa mengakses Video CME berikut: What You Should Know About Monkeypox Virus: Epidemiology, Treatment and Prevention

Sedangkan untuk selalu update terkait perkembangan Mpox serta mekanisme pelaporan kasus, bisa mengakses link berikut: Sosialisasi Mpox Kemenkes


Referensi:

  1. World Health Organization, Q&A Mpox
  2. Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/2160/2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Mpox di Pintu Masuk, Pelabuhan dan Bandar Udara yang melayani Lalu Lintas Domestik dan di Wilayah
  3. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox, Kementerian Kesehatan, Januari 2023
  4. Temu Media : Update Mpox di Indonesia, Kemenkes 2024
Tags :
Artikel sebelumnya5 Vitamin Terbaik Penghilang Stres
Artikel selanjutnyaMpox Menyebar dengan Cepat, Apa Kata para Peneliti?

Event Mendatang

Komentar (0)
Komentar

Log in untuk komentar