Untuk panduan barunya, NICE mengamati dua operasi untuk bayi dengan cacat tabung saraf terbuka--pertama yang melibatkan pembedahan uterus untuk operasi pada janin di dalam (perbaikan terbuka) dan lainnya dilakukan melalui operasi lubang kunci untuk mencapai bayi yang belum lahir.
Profesor Kevin Harris, penasihat klinis untuk Program Prosedur Intervensional di NICE, mengatakan: “Prosedur inovatif ini berpotensi mengurangi gejala yang terjadi akibat spina bifida, meningkatkan kualitas hidup bagi mereka yang mengalami kondisi tersebut.”
Profesor Stephen Powis, direktur medis NHS, mengatakan: "NHS akan menawarkan operasi tulang belakang terbuka untuk spina bifida untuk bayi yang belum lahir dan untuk ibu yang memenuhi syarat hanya dalam beberapa minggu."
Dalam bagian kedua dari panduan, berisi tentang operasi lubang kunci internal yang masih membutuhkan bukti lebih lanjut untuk dikumpulkan, dan hanya boleh digunakan dalam konteks penelitian.
Cacat tabung saraf terbuka terjadi saat bayi berkembang di dalam rahim. Bagian dari tulang belakang tidak menutup dengan benar, meninggalkan celah yang menonjolkan sumsum tulang belakang dan saraf ke bagian luar tubuh. Hal ini menyebabkan bayi dilahirkan dengan spina bifida, yang dapat menyebabkan cacat seumur hidup.
Kedua prosedur bertujuan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada otak, saraf tulang belakang, dan saraf bayi. Tindakan sebelumnya dapat diambil untuk menutupi tulang belakang dengan kemungkinan gejala spina bifida menjadi berkurang.
Sebagai tambahan, praktik saat ini biasanya melibatkan operasi pada bayi dalam waktu 48 jam setelah kelahiran mereka. Opsi-opsi baru ini dapat dilakukan sebelum 26 minggu kehamilan berlalu.
Operasi telah dinilai oleh komite penasehat prosedur intervensi NICE, yang membuat rekomendasi prosedur mana yang dianggap praktik klinis terbaik untuk diterapkan di National Health Service (NHS) di Inggris.
Di Indonesia sendiri, Berdasarkan data WHO SEARO tahun 2010, diperkirakan prevalensi kelainan bawaan di Indonesia sebanyak 59.3 per 1000 kelahiran hidup. 22 persen di antranya adalah kelompok sistem saraf, salah satunya adalah spina bifida.
Panduan Baru Operasi Spina Bifida
13 Jan 2021 2.3K
Untuk panduan barunya, NICE mengamati dua operasi untuk bayi dengan cacat tabung saraf terbuka--pertama yang melibatkan pembedahan uterus untuk operasi pada janin di dalam (perbaikan terbuka) dan lainnya dilakukan melalui operasi lubang kunci untuk mencapai bayi yang belum lahir.
Profesor Kevin Harris, penasihat klinis untuk Program Prosedur Intervensional di NICE, mengatakan: “Prosedur inovatif ini berpotensi mengurangi gejala yang terjadi akibat spina bifida, meningkatkan kualitas hidup bagi mereka yang mengalami kondisi tersebut.”
Profesor Stephen Powis, direktur medis NHS, mengatakan: "NHS akan menawarkan operasi tulang belakang terbuka untuk spina bifida untuk bayi yang belum lahir dan untuk ibu yang memenuhi syarat hanya dalam beberapa minggu."
Dalam bagian kedua dari panduan, berisi tentang operasi lubang kunci internal yang masih membutuhkan bukti lebih lanjut untuk dikumpulkan, dan hanya boleh digunakan dalam konteks penelitian.
Cacat tabung saraf terbuka terjadi saat bayi berkembang di dalam rahim. Bagian dari tulang belakang tidak menutup dengan benar, meninggalkan celah yang menonjolkan sumsum tulang belakang dan saraf ke bagian luar tubuh. Hal ini menyebabkan bayi dilahirkan dengan spina bifida, yang dapat menyebabkan cacat seumur hidup.
Kedua prosedur bertujuan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada otak, saraf tulang belakang, dan saraf bayi. Tindakan sebelumnya dapat diambil untuk menutupi tulang belakang dengan kemungkinan gejala spina bifida menjadi berkurang.
Sebagai tambahan, praktik saat ini biasanya melibatkan operasi pada bayi dalam waktu 48 jam setelah kelahiran mereka. Opsi-opsi baru ini dapat dilakukan sebelum 26 minggu kehamilan berlalu.
Operasi telah dinilai oleh komite penasehat prosedur intervensi NICE, yang membuat rekomendasi prosedur mana yang dianggap praktik klinis terbaik untuk diterapkan di National Health Service (NHS) di Inggris.
Di Indonesia sendiri, Berdasarkan data WHO SEARO tahun 2010, diperkirakan prevalensi kelainan bawaan di Indonesia sebanyak 59.3 per 1000 kelahiran hidup. 22 persen di antranya adalah kelompok sistem saraf, salah satunya adalah spina bifida.