Perkembangan industri kecantikan di Indonesia yang pesat telah mendorong masyarakat untuk semakin peduli terhadap penampilan. Namun, maraknya produk kosmetik dan skincare ilegal yang beredar di pasaran menjadi ancaman serius bagi kesehatan kulit. Produk-produk ini seringkali mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan. Penggunaan jangka panjang produk kosmetik ilegal dapat menyebabkan berbagai masalah kulit, mulai dari iritasi ringan hingga penyakit kulit yang serius, seperti dermatitis kontak, hiperpigmentasi, hingga kanker kulit.
Data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan peningkatan kasus pelanggaran terkait produk kosmetik ilegal setiap tahunnya. Masyarakat, terutama kalangan muda, seringkali tergiur oleh iming-iming produk yang menjanjikan hasil instan tanpa menyadari risiko yang ditimbulkan. Kurangnya kesadaran akan bahaya penggunaan produk kosmetik ilegal dan terbatasnya pengetahuan masyarakat mengenai cara memilih produk kosmetik yang aman menjadi faktor utama penyebab masalah ini.
Tentang Pembicara:
Dr. dr. Faridha Ilyas, Sp.KK(K), FINSDV, FAADV
dr. Faridha adalah Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin yang menamatkan pendidikan Ilmu Kedokteran, studi Spesialis Kulit dan Kelamin hingga Doktoralnya di Universitas Hasanuddin. Hingga saat ini beliau aktif sebagai pengajar di Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Bahan belajar:
- Presentasi pembicara
- Pembahasan studi kasus
- Video rekaman
Target Peserta:
Dokter umum, Dokter spesialis Kulit dan Kelamin
Alat/bahan yang digunakan:
Laptop/PC/Tablet/HP
Fasilitas:
- Diskusi tanya jawab dengan pemateri
- Video pembelajaran
- Slide presentasi pemateri
- E-Sertifikat berpoin SKP Kemenkes