Penanganan Keracunan (Toksisitas) Obat, pada umumnya dilakukan dengan: meminimalkan absorpsi obat, Melakukan eliminasi obat (salah satunya dengan Hemodialisis), dan pemberian antidot spesifik. Langkah-langkah penanganan tersebut tentu harus memerhatikan profil pasien, jenis obat penyebab keracunan, dan pastinya adalah kondisi penyerta pasien.
Lalu, Bagaimana jika yang mengalami Keracunan Obat adalah pasien Penyakit Ginjal? Sebab, seperti yang kita tahu, disfungsi ginjal adalah kondisi rawan yang dapat meningkatkan risiko Keracunan Obat.
Ketahui jawabannya di LIVE CME berikut. Dapatkan panduan lengkap dan pembahasan seperti:
Tentang Pembicara:
Dr. Katharina Setyawati, Sp.PD-KGH,
Dokter Katharina adalah seorang Konsultan Ginjal Hipertensi yang berpengalaman, saat ini bertugas di RSUD R. Syamsudin SH Sukabumi. Beliau menyelesaikan pendidikan dokter umum dan spesialis penyakit dalam di Universitas Indonesia, serta meraih gelar konsultan ginjal hipertensi di institusi yang sama pada tahun 2023. Dr. Katharina menjabat sebagai Kepala SMF Penyakit Dalam dan Kepala Instalasi Pusat Pelayanan Ginjal Hipertensi di RS Syamsudin SH. Selain aktif di organisasi profesi seperti IDI Sukabumi, PAPDI Jawa Barat, dan PERNEFRI, beliau juga merupakan anggota International Society of Nephrology (ISN) dan International Society Peritoneal Dialysis (ISPD). Dengan keahlian mendalam di bidangnya.
Bahan belajar:
Direkomendasikan untuk:
Dokter Umum, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Nefrologi, Dokter Spesialis Farmakologi Klinik
Alat/bahan yang digunakan:
Laptop/PC/Tablet
Fasilitas: