sejawat indonesia

Mengapa Keselamatan Pasien Masih Sulit Dijamin?

Dua dekade lalu, sebuah studi penting oleh National Academy of Medicine (NAM) menyoroti prevalensi kesalahan medis dan menyerukan komitmen untuk mengurangi bahaya pasien. Meskipun ada investasi besar oleh pemerintah dan lembaga swasta untuk meningkatkan keselamatan pasien, tetapi kemajuannya lambat dan tidak merata. Sebuah studi baru, yang diterbitkan di jurnal Health Affairs, menjelaskan apa yang bisa dilakukan. Para peneliti dari Center for Health Outcomes & Policy Research (CHOPR) dari Sekolah Keperawatan Universitas Pennsylvania (Penn Nursing) menyelidiki apakah rumah sakit telah menerapkan rekomendasi NAM untuk meningkatkan lingkungan kerja perawat dan memastikan staf perawat yang memadai, dan apakah perubahan tersebut berhubungan dengan peningkatan keselamatan pasien, seperti yang dilaporkan oleh pasien dan perawat. Antara 2005 dan 2016, hanya 21 persen rumah sakit yang secara signifikan meningkatkan lingkungan kerja klinis mereka; 71 persen tidak membuat perbaikan dan 7 persen mengalami lingkungan kerja yang memburuk. Rumah sakit yang meningkatkan lingkungan kerja mereka juga melihat indikator keselamatan pasien meningkat, dengan penilaian perawat dan pasien yang baik tentang keselamatan pasien meningkat sebesar 11-15%. Nilai keselamatan pasien tetap sama untuk rumah sakit di mana lingkungan kerja tetap sama, dan nilai yang menguntungkan untuk keselamatan pasien turun 19% di rumah sakit dengan lingkungan perawatan yang memburuk. "Sebuah rekomendasi utama dari National Academy of Medicine pada tahun 1999 untuk meningkatkan keselamatan pasien adalah untuk mengubah lingkungan kerja perawat di rumah sakit untuk memastikan staf yang memadai dan lingkungan kerja klinis yang membebaskan perawat untuk menghabiskan waktu mereka dalam perawatan pasien langsung," kata penulis utama Linda Aiken, PhD, RN, Profesor Kepemimpinan Claire M. Fagin di Keperawatan, Direktur Pusat Hasil Kesehatan dan Penelitian Kebijakan, dan Rekan Senior di Institut Leonard Davis untuk Ekonomi Kesehatan di Penn. "Studi perawat dan pasien kami baru-baru ini menunjukkan bahwa rekomendasi itu belum diadopsi secara seragam oleh rumah sakit, yang mungkin menghambat kemajuan menuju peningkatan keselamatan pasien dan mencegah bahaya pasien." Pasien juga menyatakan keprihatinan tentang kualitas dan keamanan dengan 30 persen melaporkan bahwa mereka tidak akan merekomendasikan rumah sakit yang merawat mereka. Hampir 40 persen pasien mengatakan bahwa mereka tidak selalu menerima bantuan dengan cepat dari staf rumah sakit, dan hampir 40% melaporkan bahwa obat-obatan tidak selalu dijelaskan sebelum diberikan. Lalu, bagaimana dengan kondisi keselamatan pasien di Indonesia? Pada tahun 2007, negara-negara SEARO WHO telah mendukung Deklarasi Jakarta tentang keselamatan pasien yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit yang menjadi standar pelayanan dan pengelolaan keselamatan pasien. Insiden keselamatan di rumah sakit sendiri memiliki jenis-jenis yang berbeda: Kejadian Potensial Cedera (KPC), Kejadian Nyaris Cidera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC) Kejadian Tidak Diharapkan (KTD). Namun, persoalan tidak berhenti di situ. KPPRS melaporkan terdapat 877 kejadian keselamatan pasien di Indonesia dalam rentang waktu 2006 – 2011. Sedangkan jika dibandingkan dengan data National Patient Safety Agency 2017, melaporkan dalam rentang waktu Januari – Desember 2016 angka kejadian Keselamatan pasien yang dilaporkan dari negara inggris sebanyak 1.879.822 kejadian, Ministry Of Health Malaysia 2013 melaporkan angka insiden keselamatan pasien dalam rentang waktu Januari – Desember di tahun yang sama sebanyak 2.769 kejadian. Data tersebut tentu mengherankan. Data di Indonesia selama setahun justru lebih rendah dari angka klejadian di Inggris ataupun Malaysia yang memiliki pelayanan dan pengawasan yang harus diakui lebih baik. Ketimpangan jumlah tersebut hadir karena jumlah pelaporan insiden di Indonesia yang sangat sedikit. Menurut hasil penelitian Iskandar et al., (2014) ada beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya pelaporan insiden keselamatan pasien rumah sakit yaitu: 1) Takut disalahkan, 2) Komitmen kurang dari manajemen dan unit terkait, 3) Tidak ada reward dari rumah sakit jika melaporkan, 4) Tidak tahu batasan mana atau apa yang harus dilaporkan, 5) Sosialiasi insiden keselamatan pasien kurang maksimal, 6) Belum ikut pelatihan, dan 7) Sosialisasi TKP-RS kurang aktif. Untuk mengatasi persoalan tersebut, dibuatlah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.11 Tahun 2017 tentang keselamatan pasien. Peraturan tersebut adalah turunan dari Peraturan Menteri yang sebelumnya dan dikhususkan sebagai pengelolaan pelaporan insiden keselamatan pasien. Rumah sakit lalu diwajibkan memiliki Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TKP-RS) yang tergabung di Komite Mutu dan Keselamatan Pasien yaitu organisasi non-struktural dan bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit secara langsung. Setiap insiden harus dilaporkan secara internal kepada Tim Keselamatan Pasien dalam waktu paling lambat 2x24 (dua kali dua puluh empat) jam dengan menggunakan format laporan, (2) Laporan diverifikasi oleh TKP-RS untuk memastikan kebenaran adanya insiden, (3) Setelah melakukan verifikasi laporan TKP-RS melakukan investigasi dalam bentuk wawancara dan pemeriksaan dokumen. (4) Berdasarkan hasil investigasi, tim Keselamatan Pasien menentukan derajat insiden (grading) dan melakukan Root Cause Analysis (RCA) dengan metode baku untuk menemukan akar masalah. (5) Tim keselamatan pasien harus memberikan rekomendasi keselamatan pasien kepada pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan hasil Root Cause Analysis (RCA). Pertimbangan yang luput Sebuah studi kualitatif oleh Aveling, Kayonga, Nega, and Dixon-Woods (2015) pada 57 tenaga medis di dua rumah sakit di Afrika Timur mungkin bisa dijadikan pedoman dalam menemukan intervensi yang tepat untuk masalah ini. Penemuan tersebut mengungkap ada 3 faktor yang mempengaruhi sulitnya menegakan keselamatan pasien, yakni material yang mencakup lingkungan fisik, peralatan dan medical supply; sumber daya manusia; dan hubungan internal yang mencakup kerjasama tim dan struktur organisasi. Berdasarkan analisis kualitatif terhadap jawaban responden beberapa masalah yang ditemukan menyangkut material merupakan masalah klasik yang sering kita temui di rumah sakit pada umumnya di negara-negara berkembang seperti kondisi bangunan yang buruk, pintu dan jendela yang tidak berfungsi dengan baik, listrik dan air yang tidak lancar dan sebagainya. Minimnya peralatan kesehatan juga menjadi salah satu masalah yang sering dikemukakan oleh responden, masalah ini erat kaitannya dengan keterbatasan dana. Terlepas dari itu, responden juga mengeluhkan manajemen pemeliharaan yang buruk untuk peralatan yang ada yang menyebabkan peralatan tersebut tidak dapat berfungsi dengan baik walaupun tergolong peralatan baru. Hal lain yang menjadi hambatan adalah proses pengadaan dan distribusi peralatan oleh pemerintah setempat yang masih lemah sehingga menyebabkan keterlambatan, alat rusak karena penyimpanan yang tidak sesuai, dan sebagainya. Masalah sumber daya manusia juga menjadi perhatian dari responden, kurangnya pelatihan terkait keselamatan pasien seperti pencegahan infeksi pada perawat dan bidan. Selain itu seringnya rotasi juga memberikan dampak yang negatif, staf baru dengan minim pelatihan terkait keselamatan pasien sering kali menjadi sumber medical error dalam memberikan perawatan kepada pasien. Masih berkaitan dengan sumber daya manusia, hubungan internal antar staf dan struktur organisasi juga menjadi keluhan dari responden. Seringnya konflik antar staf dan lemahnya kerja sama tim merupakan faktor utama dalam menegakan keselamatan pasien. Adanya gap antara dokter dan perawat merupakan salah satu yang dikeluhkan responden, dalam banyak kasus dokter tidak mempertimbangkan masukan dari perawat yang mana berdampak pada kondisi pasien seperti meningkatkan resiko infeksi dan gagal dalam menerapkan SOP. Selain itu minimnya supervisi dan evaluasi juga menyebabkan banyak SOP yang dilanggar dalam proses perawatan pasien. Bagian yang terpenting dari kesimpulan penelitian tersebut adalah masalah keselamatan pasien di negara maju dan berkembang sesungguhnya hampir sama dan dipengaruhi oleh faktor manusia, sumber daya, budaya kerja, dan perilaku tenaga medis. Dari analisis tersebut, kita bisa melihat bahwa dalam menegakan keselamatan pasien, investasi pada sumber daya manusia dan peralatan saja tidak akan cukup tanpa reformasi sistem dan perubahan budaya kerja. Investasi merupakan hal yang esensial, namun untuk memastikan investasi tersebut memberikan kontribusi yang signifikan, proses pengadaan, distribusi, dan pemeliharaan harus mendapatkan perhatian lebih. Sama halnya dengan sumber daya manusia, staf yang ada perlu medapat dukungan baik dari segi insentif maupun lingkungan kerja untuk memotivasi mereka dalam mempraktekkan keselamatan pasien dalam pekerjaan mereka.
Sumber--  University of Pennsylvania School of NursingIskandar et al., 2014, dan doi: 10.1186/s12992-015-0096-x
Tags :
Artikel sebelumnya5 Vitamin Terbaik Penghilang Stres
Artikel selanjutnyaSensor Terbaru untuk Mendeteksi Down Syndrome

Event Mendatang

Komentar (0)
Komentar

Log in untuk komentar